Mengapa Salat Taraweh 20 Rakaat Bukan 8 Rakaat
Apakah Anda Sudah Beribadah Terlalu Banyak ?
Maulana Syaikh Nazim Adil al-Haqqani
Damaskus 7 Desember 2000
Bismillahir rohmanir rohim
Rasulullah saw bersabda,”Tiga orang yang shalatnya tidak diterima adalah budak yang melarikan diri, wanita yang meninggal ketika suaminya marah kepadanya, dan orang yang memimpin shalat sementara yang mengikutinya tidak menyukainya.”
Ketika saya berkunjung kesuatu tempat, saya mempersilahkan seseorang untuk memimpin shalat, namun saya melihat banyak orang tidak suka kepadanya, dan mereka lebih suka kalau saya yang menjadi Imam, dengan alasan inilah saya memimpin shalat Tarawih dan saya melakukannya dengan cepat.
Mereka banyak yang melakukan shalat Tarawih hanya 8 rakaat. Apakah 20 rakaat terlalu banyak untuk Allah SWT ? Bahkan 20.000 rakaatpun terlalu sedikit untuk Allah swt. Mereka yang melakukan shalat taraweh 8 rakaat mengatakan kepada dirinya sendiri,” Cukup, ini sudah terlalu banyak.” Mereka sudah kelelahan, tetapi mereka masih sanggup menghabiskan waktu didepan TV berjam-jam tanpa kelelahan. Mereka menghabiskan waktu 23 jam untuk ego mereka dan hanya 1 jam mereka habiskan waktu untuk beribadah, bila dijumlahkan seluruh waktu sholat mereka baik siang ataupun malam.
Alasan terakhir mereka yang melakukan shalat 8 rakaat adalah rasa malas. Dan kiasan bagi kaum munafiqun dalam Al-Quran yang suci berbunyi,” Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka bangun dengan malas” (4:142). “Malas dan Enggan” (9:54). Sayyidina Ubaydullah RA mengatakan ,” Siapapun yang merasa lelah dan berhenti, dia bukan salah satu dari kita,”. Kita disini adalah berarti para Pencari (Al Salikun). Ketika mereka merasa lelah , itulah tanda kemalasan. Namun demikian kita melanjutkan jalan menuju Tuhan kita. Seorang hamba harus selalu berada dalam perjalanan menuju Tuhannya LA BUDD MIN AL-SULUK.
Betapa beraninya mereka meninggalkan ijma/konsesus umat yang telah bertahan selama 15 abad mengenai shalat tarawih 20 rakaat, dan sunnah Rasulullah saw mengatakan,”Kalian harus mengikuti sunnahku, dan sunnahku dari kalifah2 yang terbimbing dengan benar setelahku.”. Apakah hadist ini shahih atau tidak?? ( mereka menjawab Shahih). Tetapi ketika mereka melihat orang melakukan shalat 20 rakaat atau menghabiskan waktu lebih banyak dalam beribadah, mereka mengatakan Bid’ah, tetapi mereka tak punya keberatan terhadap waktu menonton TV, bagi mereka ini bukan suatu bid’ah.
Sebuah hadist menyatakan ,” Siapa yang meniru seseorang, dia adalah salah satu dari mereka.”Mereka tidak berhak mengatakan hal itu, ketika Rasulullah saw memerintahkan kita untuk tinggal bersama massa terbesar, Sawad al A’zam. Dan Sawad al A’zam melalukan shalat 20 rakaat sejak 15 abad yang lalu. Berani sekali mereka menentangnya. Bi Hurmatil Habib, bihurmtil Fatiha
Wa min Allah at Tawfiq
Riwayat Salat taraweh 20 Rakaat, Bukan 8 Rakaat
Telah diriwayatkan dari Sayyidah A'isyah ra. bahwa Nabi Muhammad saw. keluar sesudah tengah malam pada bulan Ramadlan dan beliau melakukan shalat di masjid, maka para shahabat melakukan shalat dengan shalat beliau. Lalu pada pagi harinya para shahabat tersebut memperbincangkan shalat mereka dengan Rasulullah saw, sehingga pada malam kedua orang bertambah banyak. Kemudian Nabi saw. melakukan shalat dan orang-orang melakukan shalat dengan shalat beliau.
Pada malam ketiga tatkala orang-orang bertambah banyak sehingga masjid tidak mampu menapung para jama'ah, Rasulullah saw. tidak keluar pada para jama'ah sehingga beliau keluar untuk melakukan shalat shubuh. Dan setelah beliau shalat shubuh, beliau menghadap kepada para jama'ah dan bersabda: "Sesungguhnya tidaklah dikhawatirkan atas kepentingan kalian tadi malam; akan tetapi aku takut apabila shalat malam itu diwajibkan atas kamu sekalian, sehingga kalian tidak mampu melaksanakannya !".
Kemudian Rasulullah saw. wafat dan keadaan berjalan demikian pada zaman kekhalifahan Abu Bakar dan permulaan kekhalifahan Umar bin Khattab ra. Kemudian Khalifah Umar bin Khattab ra. mengumpulkan orang-orang laki-laki untuk berjama'ah shalat tarawih dengan diimami oleh Ubai bin Ka'ab dan orang-orang perempuan berjama'ah dengan diimami oleh Usman bin Khatsamah. Oleh karena itu Khalifah Usman bin Affan berkata pada masa pemerintahan beliau: "Semoga Allah menerangi kubur Umar sebagaimana Umar telah menerangi masjid-masjid kita". Yang dikehendaki oleh hadits ini adalah bahwa Nabi saw. keluar dalam dua malam saja.
Menurut pendapat yang masyhur adalah bahwa Rasulullah saw. keluar pada para shahabat untuk melakukan shalat tarawih bersama mereka tiga malam, yaitu tanggal 23, 25 dan 27, dan beliau tidak keluar pada mereka pada malam 29. Sesungguhnya Rasulullah saw tidak tiga malam berturut-turut adalah karena kasihan kepada para shahabat. Dan beliau shalat bersama para shahabat delapan raka'at; tetapi beliau menyempurnakan shalat 20 raka'at di rumah beliau dan para shahabat menyempurnakan shalat di rumah mereka 20 raka'at, dengan bukti bahwa dari mereka itu didengar suara seperti suara lebah. Sesungguhnya Nabi saw. tidak menyempurnakan bersama para shahabat 20 raka'at di masjid adalah karena kasihan kepada mereka.
Dari hadits ini menjadi jelas, bahwa jumlah shalat tarawih yang mereka lakukan itu tidak terbatas hanya delapan raka'at, dengan bukti bahwa mereka menyempurnakannya di rumah-rumah mereka. Sedang pekerjaan Khalifah Umar ra. telah menjelaskan bahwa jumlah raka'atnya adalah duapuluh, pada sa'at Umar ra. mengumpulkan orang-orang di masjid dan para shahabat menyetujuinya serta tidak didapati seorangpun dari orang-orang sesudah beliau dari para Khulafa'ur Rasyidun yang berbeda dengan Umar. Dan mereka terus menerus melakukan shalat tarawih dengan berjama'ah 20 raka'at.
Dalam hal ini Nabi Muhammad saw. telah bersabda: "Wajib atas kamu sekalian mengikuti sunnahku dan sunnah dari Al- Khulafa'ur Rasyidun yang telah mendapat petunjuk; dan gigitlah sunnah-sunnah tersebut dengan gigi geraham (berpegang teguhlah kamu sekalian pada sunnah-sunnah tersebut). HR Abu Dawud
Nabi Muhammad saw. juga pernah bersabda sebagai berikut:
"Ikutlah kamu sekalian dengan kedua orang ini sesudah aku mangkat, yaitu Abu Bakar dan Umar". HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah.
Telah diriwayatkan bahwa Umar bin Khattab telah memerintahkan Ubai dan Tamim Ad Daari melakukan shalat tarawih bersama orang-orang sebanyak 20 raka'at. Dan Imam Al Baihaqi telah meriwayatkan dengan isnad yang shahih, bahwa mereka melakukan shalat tarawih pada masa pemerintahan Umar bin Khattab 20 raka'at, dan menurut satu riwayat 23 raka'at. Dan pada masa pemerintahan Usman bin Affan juga seperti itu, sehingga menjadi ijma'. Dalam satu riwayat, Ali bin Abi Talib ra. mengimami orang-orang dengan 20 raka'at dan shalat witir dengan tiga raka'at.
Imam Abu Hanifah telah ditanya tentang apa yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra., maka beliau berkata:"Shalat tarawih itu adalah sunnat mu'akkadah. Dan Umar ra. tidaklah menentukan bilangan 20 raka'at tersebut dari kehendaknya sendiri. Dalam hal ini beliau bukanlah orang yang berbuat bid'ah. Dan beliau tidak memerintahkan shalat 20 raka'at, kecuali berasal dari sumber pokoknya yaitu dari Rasulullah saw."
Khalifah Umar bin Khattab ra. telah membuat sunnah dalam hal shalat tarawih ini dan telah mengumpulkan orang-orang dengan diimami oleh Ubai bin Ka'ab, sehingga Ubai bin Ka'ab melakukan shalat tarawih dengan berjama'ah, sedangkan para shahabat mengikutinya. Di antara para shahabat yang mengikuti pada waktu itu terdapat: Usman bin 'Affan, Ali bin Abi Thalib, Ibnu Mas'ud, 'Abbas dan puteranya, Thalhah, Az Zubair, Mu'adz, Ubai dan para shahabat Muhajirin dan shahabat Ansor lainnya ra. Dan pada waktu itu tidak ada seorangpun dari para shahabat yang menolak atau menentangnya, bahkan mereka membantu dan menyetujuinya serta memerintahkan hal tersebut. Dalam hal ini Nabi Muhammad saw. pernah bersabda: "Para shahabatku adalah bagaikan bintang-bintang di langit. Dengan yang mana saja dari mereka kamu sekalian mengikuti, maka kamu sekalian akan mendapatkan petunjuk".
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment